Vaksinasi Covid-19 di Bulan Ramadan

Vaksin Yuk Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 Saat Berpuasa
  1. Vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuscular tidak membatalkan puasa.
  2. Melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang berpuasa dengan injeksi intramuscular hukumnya boleh sepanjang tidak menyebabkan bahaya (dlarar)
Jadwal Vaksinasi Covid-91 bisa dicek diposter yak. #vaksinasicovid-19 #vaksinsaatpuasa #rsgmsoelastri #booster