PEMBERITAHUAN

PEMBERITAHUAN


Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor: 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021 disampaikan bahwa:


1. Tanggal 10 Agustus 2021 Pelayanan Administrasi dan Rawat Jalan Buka seperti biasa


2. Tanggal 11 Agustus 2021 Pelayanan Administrasi dan Rawat Jalan Libur


3. Pelayanan IGD dan Swab Antigen tetap Buka 24 Jam


Terima kasih